Potensi Daerah

SEJARAH MERAUKE


gambar Courtesy by Doris Jamlean

Dari sejarah, diketahui merauke ditemukan pada tanggal 12 Februari 1902. Orang luar yang pertama menetap di sana adalah pegawai pemerintah Belanda. Mereka mencoba untuk hidup diantara dua suku asli yaitu Marind Anim dan Sohoers. Mereka berjuang keras melawan keganasan alam (termasuk pemburu kepala). Lama kelamaan tempat tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat cepat sehingga menjadi sebuah “kota”.

Dari Merauke orang Indonesia, Eropa dan Cina, mulai untuk “menyerbu” hutan di selatan nugini untuk memburu burung sebanyak mungkin. Ketika pemerintah Belanda melarang perburuan, mereka semua kembali ke Merauke untuk menghabiskan uang yang mereka dapatkan. Hal ini yang menyebabkan mengapa di kemudian hari populasi penduduk di Merauke tidak banyak, ini dikarenakan Merauke adalah kota untuk para pendatang (orang asing). Namun sekarang, banyak penduduk asli Papua yang mulai menetap di Merauke.

Asal mula nama “Merauke” sebenarnya berasal dari sebuah salah paham yang dilakukan oleh para pendatang pertama. Ketika para pendatang menanyakan kepada penduduk asli apa nama sebuah perkampungan , mereka menjawab ” Maro-ke” yang sebenarnya berarti “itu sungai Maro”. Orang Marind berpikir bahwa sungai maro (yang lebarnya 500m) lebih penting dari nama area tempat sebuah hutan yaitu Gandin. Penduduk asli papua sendiri menyebut area tempat kampung tersebut terletak dengan mana ” Ermasoek”.

Secara politis administratif, kota Merauke dulunya merupakan pos pemerintah Belanda yag digunakan sebagai transit bagi para republikan untuk menuju Boven Digoel. Setelah wilayah Irian Jaya berintegrasi dengan Pemerintah Belanda tahun 1963, kemudia kota tersebut ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Dati II Merauke dan setelah periode Penentuan Pendapat Rakyat (1963-1969).

PROFIL KABUPATEN MERAUKE


gambar

Kabupaten Merauke bersama 8 (delapan) Kabupaten Otonom lainnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat. Saat itu Kabupaten Merauke, meliputi : 5 (lima) Wilayah Kepala Pemerintahan, yaitu : Kepala Pemerintahan setempat Merauke, Tanah Merah, Mindiptana, Agats dan Mapi/Kepi yang terdiri dari 30 Distrik dan 513 Kampung/ Kelurahan.

Pada Tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 4 (empat) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Merauke (Kabupaten Induk), Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Kabupaten Merauke sendiri setelah pemekaran wilayah pada Tahun 2002 terdiri dari 5 (lima) Distrik yang membawahi 160 Kampung dan 8 Kelurahan. Menyusul Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2002 Tanggal 14 Desember 2002, wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 11 (sebelas) Distrik, yaitu : Distrik Merauke, Distrik Semangga, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik, Distrik Jagebob, Distrik Sota, Distrik Muting, Distrik Elikobel, Distrik Ulilin, Distrik Okaba dan Distrik Kimaam.

Secara nyata percepatan Pembangunan Wilayah, Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Merauke telah dilaksanakan dengan maksimal dan dengan kesungguhan hati secara terintegrasi dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat Merauke yang mandiri dan sejahtera dalam kesatuan kerukunan hidup nasional. Akan tetapi, masih terdapat berbagai persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat? karena berbagai keterbatasan sumber dana, sumber daya manusia, keterbatasan ketersediaan infrastruktur dan luasnya wilayah pelayanan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata di berbagai wilayah terpencil, terisolir dan perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke.

Sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang dan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam rangka meningkatkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pembangunan wilayah khususnya masyarakat yang terpencil, terisolir jauh dari jangkauan pelayanan pemerintahan, dilakukan Pemekaran Wilayah dengan harapan kualitas pelayanan secara optimal dapat diberikan kepada.

Kemudian pada Tahun 2006 dilakukan lagi pemekaran Distrik dari 11 Distrik menjadi 20 Distrik, 4 Distrik yang di mekarkan adalah Distrik Kimam, Distrik Okaba, Distrik Kurik dan Distrik Merauke. Pemekaran Distrik tersebut didasarakan pada Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 2 Tahun 2006 Tanggal 1 Juli 2006 Tentang Pembentukan Distrik Naukenjerai, Distrik Animha, Distrik Malind, Distrik Tubang, Distrik Ngguti, Distrik Kaptel, Distrik Tabonji, Distrik Waan dan Distrik Ilwayab. Dengan dilakukannya Pemekaran Kedua kalinya maka Kabupaten Merauke saat ini terdiri dari 20 (Dua Puluh) Distrik, 11 (Sebelas) Kelurahan dan 179 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan) Kampung.

PETA WILAYAH KABUPATEN MERAUKE


gambar