MOTTO

"KAMI SIAP MELAYANI DENGAN PROFESIONAL"


BERITA

TERBARU

DPMPTS Kabupaten Merauke Hadiri Hari Pertama Musrenbang Bidang Ekonomi Tahun 2026

16 April 2026

Merauke, 16 Januari 2021 – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bidang Ekonomi Kabupaten Merauke resmi dimulai pada hari ini. Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Merauke.Kegiatan ini di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke; Jeremias Paulus Ruben Indiken, S.Sos.
Pada hari pertama p......... Selengkapnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Perizinan berusaha di Kabupaten Merauke dilakukan melalui Layanan Online Single Submission atau aplikasi OSS dengan link :https://oss.go.id Pemohon dapat mengakses OSS dari manapun tempatnya berada, karena OSS merupakan sistim perizinan berusaha berbasis online.
Pemohon wajib mendatangani kantor DPMPTSP, mengisi Formulir Permohonan Jenis Layanan, maka pemohon akan diantar langsung ke counter layanan pendampingan OSS yang ada di ruangan front office.
Pemohon WNI wajib membawa KTP Elektronik yang telah terupdate di Kantor Dinas Catatan sipil dan Kependudukan (Karena KTP dengan data keluarga yang belum di update tidak akan bisa mengakses OSS), serta membahwa data profil perusahaan (Akte Perusahaan) serta Tanda Registerasi AHU dari Kementerian Hukum dan HAM (khusus bagi yang berbentuk Badan Usaha) Pemohon WNA wajib mambawa PASPOR, serta dokumen profil perusahaan dan Tanda Daftar/Registerasi Perusahaan di AHU Kementerian HUKUM dan HAM Republik Indonesia.
Bagaimana cara mendaftar perizinan daerah Berikut cara mendaftar pada akun sippadu : 1. Kunjungi website http://sippadu.merauke.go.id/ss9401/int 2. Daftar akun dengan menggunakan email valid 3. aktivasi akun pada email yang telah terdaftar 4. login dengan akun yang sudah teraktivasi

GALERI

KEGIATAN


INVESTASI


STANDAR PELAYANAN

PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2023

Lihat

STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN

PERATURAN BUPATI NOMOR 87 TAHUN 2023

Lihat