MOTTO

"KAMI SIAP MELAYANI DENGAN PROFESIONAL"


BERITA

TERBARU

DPMPTSP Merauke Gelar Rapat Evaluasi SOP dan SP Perizinan, Pastikan Pelayanan Sesuai Regulasi

31 Agustus 2026

Merauke, 31 Agustus 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melalui Bidang Data dan Sistem Informasi melaksanakan rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Perizinan, Senin (31/08/2026), bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Enselina Frederika Hadulu, S.H., dan dihadiri oleh seluruh pejabat internal di lingkungan DPMPTSP ......... Selengkapnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Perizinan berusaha di Kabupaten Merauke dilakukan melalui Layanan Online Single Submission atau aplikasi OSS dengan link :https://oss.go.id Pemohon dapat mengakses OSS dari manapun tempatnya berada, karena OSS merupakan sistim perizinan berusaha berbasis online.
Pemohon wajib mendatangani kantor DPMPTSP, mengisi Formulir Permohonan Jenis Layanan, maka pemohon akan diantar langsung ke counter layanan pendampingan OSS yang ada di ruangan front office.
Pemohon WNI wajib membawa KTP Elektronik yang telah terupdate di Kantor Dinas Catatan sipil dan Kependudukan (Karena KTP dengan data keluarga yang belum di update tidak akan bisa mengakses OSS), serta membahwa data profil perusahaan (Akte Perusahaan) serta Tanda Registerasi AHU dari Kementerian Hukum dan HAM (khusus bagi yang berbentuk Badan Usaha) Pemohon WNA wajib mambawa PASPOR, serta dokumen profil perusahaan dan Tanda Daftar/Registerasi Perusahaan di AHU Kementerian HUKUM dan HAM Republik Indonesia.
Bagaimana cara mendaftar perizinan daerah Berikut cara mendaftar pada akun sippadu : 1. Kunjungi website http://sippadu.merauke.go.id/ss9401/int 2. Daftar akun dengan menggunakan email valid 3. aktivasi akun pada email yang telah terdaftar 4. login dengan akun yang sudah teraktivasi

GALERI

KEGIATAN


INVESTASI


STANDAR PELAYANAN

PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2023

Lihat

STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN

PERATURAN BUPATI NOMOR 87 TAHUN 2023

Lihat