EVALUASI INTERNAL PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE
EVALUASI INTERNAL PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE
Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke dilaksanakan rapat rutin dalam rangka evaluasi pelaksanaan perizinan berusaha di DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke Marwiah Ali Mahmud, ST,M.Si dihadiri oleh para pejabat eselon III, eselon IV dan staf di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Marwiah Ali Mahmud, ST,M.Si menekankan pentingnya mempelajari regulasi yang terbaru sehingga dapat dilakukan penyesuaian dalam pelayanan kepada pelaku usaha. Selain itu, disiplin dalam melaksanakan tugas juga menjadi perhatian dalam evaluasi ini.
Diharapkan kepada seluruh bidang untuk mempersiapkan laporan pelaksanaan kegiatan selama tahun 2024 sehingga mempermudah dalam perencanaan tahun 2025.