Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 Bertempat Di Distrik Tanah Miring
gambar
Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 Bertempat Di Distrik Tanah Miring

03 April 2026

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan agenda rutin DPMPTSP Kabupaten Merauke yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan perizinan berusaha yang diselenggarakan di Kabupaten Merauke. Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memperoleh umpan balik dari masyarakat guna mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan. Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kabupaten Merauke telah dilaksanakan dengan baik di Distrik Tanah Miring pada tanggal 01 sampai dengan 02 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Enselina Frederika Hadulu, S.H., serta didampingi oleh tiga Kepala Seksi dan seluruh staf pada bidang terkait. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Selama pelaksanaan kegiatan, partisipasi dan antusiasme masyarakat, khususnya pelaku usaha, terlihat sangat tinggi. Hal ini didukung oleh pendekatan pelayanan yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, sehingga memudahkan dalam proses pengisian survei serta penyampaian aspirasi dan penilaian terhadap layanan yang telah diberikan. Selain pelaksanaan SKM, tim juga memberikan pelayanan pembuatan izin usaha di lokasi kegiatan, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses legalitas usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh data dan masukan yang akurat sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik ke depan. Di samping itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan usaha secara resmi.