KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA MENILAI KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MERAUKE
KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA MENILAI KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MERAUKE
Kementerian Invetasi/BKPM RI melalui PT. Surveyor Indonesia yang diwakili Ibu Irawati S.Pd.I dan Bapak Ansar, SS melakukan verifikasi terhadap hasil penilaian kinerja mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah (PPB PEMDA) yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Merauke. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 19-20 Juni 2023 di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Merauke. Dalam melaksanakan verifikasi, verifikator didampingi langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke Ir. Justina E. Sianturi, M.Si beserta Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta beberapa staf yang terlibat dalam proses penilaian kinerja mandiri. Hari pertama dilaksanakan verifikasi terhadap penilaian kinerja PTSP yang terdiri dari beberapa indikator antara lain penilaian kelembagaan, penilaian sumber daya manusia, penilaian sarana dan prasarana, penilaian implementasi OSS dan penilaian keluaran. Sedangkan verifikasi penilaian kinerja PPB PEMDA yang terdiri atas indikator penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi dilaksanakan pada hari kedua.
Ir.Justina E. Sianturi, M.Si menyampaikan terimakasih kepada Menteri Investasi/BKPM RI berserta seluruh jajaran Kementerian Investasi/BKPM RI yang telah melaksanakan penilaian kinerja mandiri DPMPTSP di seluruh Indonesia. Penilaian kinerja ini sangat berguna bagi evaluasi terkait kinerja pelayanan DPMPTSP Kabupaten Merauke bagi masyarakat khususnya pelaku usaha agar menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Merauke