FOCUS GRUP DISCUSSION 1 RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN MERAUKE
gambar
FOCUS GRUP DISCUSSION 1 RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN MERAUKE

25 Oktober 2022

Senin 24 Oktober 2022 bertempat di Ruang Cendrawasih Hotel Hologen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke menyelenggarakan Focus Grup Discussion I Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Merauke.

Kegiatan tersebut dihadiri para undangan kurang lebih 60 orang perserta yang terdiri dari Staf Khusus Bupati Merauke, Perwakilan OPD di Kabupaten Merauke yang membidangi ekonomi dan infrastruktur, Kantor ATR/BPN Kabupaten Merauke, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Merauke, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Merauke,Kepala Bagian Hukum Kabupaten Merauke, akademisi POLITEKNIK YASANTO, Kepala Bidang dilingkungan DPMPTSP serta pelaku usaha sektor perkebunan diantara PT. BIA, PT. KORINDO dan PT. IJS.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala DPMPTSP Ir. Justina E. Sianturi, M.Si, dalam sambutannya Kepala DPMPTSP menyampaikan dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Merauke merupakan sebuah dokumen perencanaan yang secara regulasi wajib disediakan oleh setiap Pemerintahan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, ketentuan pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan penyusunannya berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kepala BKPM RI nomor 9 tahun 2012 tentang penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota. Penyusunan RUPM Kabupaten Merauke berdasarkan potensi dan karakteristik yang dimilki Kabupaten Merauke yang selaras dengan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD dan RPJMN 2021 – 2025), sehingga RUPM Kabupaten Merauke tahun 2022 – 2025 ini juga merupakan dokumen acuan dalam menyusun rencana strategis (RENSTRA) SKPD. Penyusunan RUPM Kabupaten Merauke di fasilitasi oleh Tim Tenaga Ahli dari Akademisi Universitas Negeri Musamus Merauke.

Selanjutnya acara FGD I penyusunan RUPM secara resmi dibuka oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan SETDA Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos. Dalam sambutan Bupati Merauke yang disampaikan oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan disampaikan dalam upaya memajukan daya saing perekonomian nasional yang sehat dan secara berkelanjutan, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk berupaya meningkatkan iklim penanaman modal yang kondusif dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang bisa mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif yaitu meningkatkan penanaman modal yang mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi rill baik menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun modal luar negeri. Untuk mencapai hal tersebut tentunya diperlukan arah perencanaan penanaman modal yang jelas dalam jangka panjang berupa sebuah dokumen panduan bagi Rencana Umum Pananaman Modal (RUPM) sebagaimana termuat dalam pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Diakhir sambutan disampaikan sumbangsih pemikiran positif dari peserta FGD I yang diberikan bagi penyempurnaan dan perbaikan isi dokumen RUPM Kabupaten Merauke tahun 2022-2025 sangat diharapkan.

Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terdiri dari naskah akademik dan draft RUPM Kabupaten Merauke yang disampaikan oleh Tim Ahli dari Unvesitas Musamus yang terdiri dari 1.) DR. Irba Djaya, S.P, M.Si ; 2.) DR. Elly Noer, S.E, M.M; 3.) Mulyadi Alfianto Tajuddin, S.H, M.H. setelah pemaparan materi, dilakukan sesi tanya jawab dimana pada sesi ini peserta memberikan masukan demi kesempurnaan dokumen RUPM Kabupaten Merauke dan di tanggapi oleh Tim Ahli.

Sebelum kegiatan ditutup oleh Kepala Dinas PMPTSP, dilakukan penandatangann berita acara yang dilakukan oleh perwakilan perserta FGD I. (GunPras/TIM)