KEGIATAN PERIZINAN BERGERAK SEKTOR KESEHATAN OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MERAUKE DI PUSKESMAS ULILIN DISTRIK ULILIN KABUPATEN MERAUKE
KEGIATAN PERIZINAN BERGERAK SEKTOR KESEHATAN OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MERAUKE DI PUSKESMAS ULILIN DISTRIK ULILIN KABUPATEN MERAUKE
Bertempat di ruang pertemuan Puskesmas Ulilin, Kamis, 23 September 2022, Tim Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melakukan pelayanan bergerak sektor kesehatan yang melibatkan petugas kesehatan di wilayah administrasi Distrik Ulilin Kabupaten Merauke.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Ulilin (Yusuf Ependi, Amd. Kep) dan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Merauke (Thomas Mahuse, SE). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP memaparkan proses perizinan terkait Surat Izin Praktek (SIP) tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Ulilin. Dalam kegiatan ini juga Tim DPMPTSP Kabupaten Merauke memaparkan cara pendaftaran Surat Izin Praktek tenaga kesehatan dalam aplikasi perizinan daerah Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) mulai dari pembuatan dan pendaftaran email offline sampai dengan upload dokumen.
Diharapkan dengan kegiatan ini maka petugas kesehatan semakin paham dengan mekanisme perizinan di sektor kesehatan dan dapat mengurus perizinannya tepat waktu dengan prosedur yang benar.