RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
Jumat, 01 November 2024 bertempat
diruang rapat DPMPSTSP Kabupaten Merauke Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke
Marwiah Ali Mahmud,ST,M.Si memimpin rapat dalam rangka pemantapan rencana penggunaan
aplikasi SICANTIK.
Dalam arahannya Marwiah Ali Mahmud,
ST,M.Si menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar mempelajari Aplikasi
SICANTIK serta mendukung rencana penggunaan aplikasi tersebut. Rapat dihadiri
oleh Kabid Pelayanan Penanaman Modal, Kabid Pengolahan Data dan Sistem
Informasi, Kasie Pelayanan, Kasie Pemenuhan Komitmen, Kasie Sistem Pelayanan
Elektronik serta para staf di bidang pelayanan dan pengolahan data. Selanjutnya
paparan rencana penggunaan aplikasi tersebut disampaikan oleh kepala seksi
sistim pelayanan elektronik Guntur Prastowo,ST. Kemudahan dalam penggunaan
aplikasi seperti pengembangan, penyimpanan data, pemanfaatan tanda tangan
digital menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penggunaan aplikasi
SICANTIK. Tim DPMPTSP telah mencoba melakukan penginputan proses penerbitan
surat izin praktek dokter umum dalam aplikasi sicantik. Selanjutnya tim
berencana untuk mencoba beberapa perizinan lain untuk di aplikasikan di
Sicantik. Kegiatan ini akan dilakukan secara bersama-sama dengan bidang-bidang
terkait.
Rencana pada tahun 2025 DPMPTSP
Kabupaten Merauke akan menggunakan aplikasi sicantik dalam memproses permohonan
penerbitan non perizinan berusaha.