DPMPTSP Merauke Raih Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Urusan Perizinan Dengan Kualitas Tertinggi
DPMPTSP Merauke Raih Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Urusan Perizinan Dengan Kualitas Tertinggi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2024, DPMPTSP Merauke berhasil meraih Gelar Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Kategori Urusan Perizinan dengan perolehan nilai 89,78 Predikat ini merupakan pencapaian tertinggi dalam penerimaan anugerah tersebut, mencerminkan kerja keras, dedikasi, dan kekompakan seluruh elemen dinas sepanjang tahun.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. DPMPTSP Merauke diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi, Dra. Margaretha Lamera, yang menerima penghargaan tersebut atas nama dinas.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Papua, Yohanes B.J Rusmanta, menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Yohanes menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus mengacu pada standar pelayanan yang jelas dan terukur. "Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan dalam bentuk administrasi, barang, dan jasa," ujarnya. Dengan adanya standar yang sesuai peraturan, diharapkan setiap instansi mampu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Prestasi ini tidak hanya menjadi cerminan profesionalisme DPMPTSP Merauke, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa DPMPTSP Merauke senantiasa berinovasi dan beradaptasi dalam memenuhi kebutuhan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.