DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE GELAR RAPAT BERSAMA OPD TEKNIS DALAM RANGKA PERSIAPAN IMPLEMENTASI PP NO.28 TAHUN 2025 DAN LAYANAN KONSULTASI VIRTUAL

DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE GELAR RAPAT BERSAMA OPD TEKNIS DALAM RANGKA PERSIAPAN IMPLEMENTASI PP NO.28 TAHUN 2025 DAN LAYANAN KONSULTASI VIRTUAL
Merauke, 23 September 2025. Bertempat
di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Merauke dilaksanakan rapat persiapan dalam rangka implementasi
Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko serta pembahasan persiapan implemtasi layanan konsultasi virtual. Rapat
yang dipimpin langsung oleh Plt.Kepala DPMPTSP Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si
dihadiri oleh perwakilan OPD Teknis diantara Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata,
Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta para pejabat di
lingkungan DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si
memberikan paparan terkait Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2025. Dalam arahannya
diharapkan seluruh OPD Teknis yang terkait dengan perizinan berusaha untuk mempelajari
peraturan tersebut.
Setelah paparan oleh Plt.
Kepala DPMPTSP, dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Seksi Sistem Pelayanan
Elektronik Guntur Prastowo,ST tentang layanan konsultasi virtual. Layanan konsultasi
virtual ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada
pelaku usaha di Kabupaten Merauke. Layanan ini memberi kesempatan kepada pelaku
usaha untuk dapat langsung bertatap muka melalui aplikasi zoom meeting yang
juga dapat dihadiri oleh OPD teknis sehingga permasalahan yang dihadapi oleh
pelaku usaha dapat diselesaikan dengan lebih komprehensif.
BERITA LAIN
Pelaksanaan SKM Triwulan III di Distrik Sota
24 September 2025
Rapat Pengawasan Sektor Peternakan di Kabupaten Merauke
15 September 2025