Apel Kode Etik Triwulan I Tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Merauke: Penguatan Integritas dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan
gambar
Apel Kode Etik Triwulan I Tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Merauke: Penguatan Integritas dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan

20 April 2026

Merauke 20-April-2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melaksanakan Apel Kode Etik Triwulan I sebagai bagian dari upaya penguatan integritas, disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kerja. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh aparatur DPMPTSP.
Dalam rangkaian apel tersebut, turut dilaksanakan pemberian penghargaan kepada tujuh pegawai teladan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Adapun pegawai yang menerima penghargaan tersebut adalah:
1.    Haikal Alfarizy 
2.    Nurlaila Mansur, S.E 
3.    Maria Paskalina Igimu, A.Md 
4.    Neni Ningsih, S.Sos 
5.    Rachmat Aulia, S.E 
6.    Ashari Ramdhani, S.E 
7.    Armiyati, S.H 

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Marwiah Ali Mahmud, S.T, M.Si, menekankan pentingnya seluruh insan DPMPTSP untuk senantiasa berpedoman pada Kode Etik serta Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan. Hal ini dinilai sebagai landasan utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar setiap pegawai bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta mengedepankan koordinasi yang berjenjang guna menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
Terkait inovasi layanan, Plt. Kepala Dinas menyampaikan bahwa inovasi SAKTI yang saat ini masih dalam tahap awal pengembangan, diibaratkan “seumur bayi” sehingga memerlukan perhatian, dukungan, dan keterlibatan aktif dari seluruh pegawai. Oleh karena itu, seluruh jajaran DPMPTSP diharapkan dapat berperan aktif dalam mempromosikan sekaligus mengimplementasikan inovasi tersebut secara optimal.
Melalui pelaksanaan Apel Kode Etik ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta adaptif terhadap inovasi, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merauke.