DPMPTSP Kabupaten Merauke Ikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2026
DPMPTSP Kabupaten Merauke Ikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM kembali melaksanakan kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026.
Penilaian tersebut ditujukan kepada 546 PTSP pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, serta penilaian kinerja PPB terhadap 25 kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan terkait percepatan pelaksanaan berusaha.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penilaian kinerja PTSP dan PPB pemerintah daerah secara virtual melalui platform Zoom pada Senin, 27 April 2026, yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kegiatan diikuti oleh Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang, Enselina Frederika Hadulu, S.H., bersama para Kepala Seksi dan staf.
Sosialisasi dilaksanakan dalam tujuh sesi yang mencakup pemaparan teknis, indikator penilaian, serta strategi peningkatan kinerja PTSP dan PPB di daerah. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama guna memahami secara komprehensif mekanisme penilaian serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dan investasi.
Partisipasi DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mempercepat realisasi investasi, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di daerah.
