Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP Kabupaten Merauke Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi dan Penguatan SPIP
Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP Kabupaten Merauke Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi dan Penguatan SPIP
Merauke, dpmptsp.merauke.go.id Dalam rangka memenuhi kewajiban instansi pemerintah untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta memperkuat budaya integritas dilingkungan kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi pada Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke ini dilaksanakan secara berani melalui media Zoom Meeting. Di lingkungan internal DPMPTSP, agenda tersebut diikuti langsung dari Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Merauke di bawah pimpinan Plt. Kepala Dinas, Ir. Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si., serta dihadiri oleh jajaran pejabat internal dan seluruh staf dinas. Pelaksanaan penyuluhan ini Merujuk pada Surat Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Nomor: 000.1.5/2976 tertanggal 18 Juni 2026. Agenda strategi ini menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara dini dan berkelanjutan.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si., menyampaikan bahwa partisipasi aktif DPMPTSP dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kepatuhan dinas terhadap peraturan-peraturan-undangan yang berlaku. Selain itu, momentum ini diharapkan dapat semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang bersih di bidang penanaman modal dan perizinan terpadu di Kabupaten Merauke. Melalui penguatan SPIP dan pemahaman regulasi anti korupsi yang komprehensif, DPMPTSP Kabupaten Merauke berkomitmen penuh untuk terus membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi serta bebas dari segala bentuk praktik koruptif.
