DPMPTSP Kabupaten Merauke Jalani Penilaian Kinerja PTSP dan PPB oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia
DPMPTSP Kabupaten Merauke Jalani Penilaian Kinerja PTSP dan PPB oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia
Merauke, 16 Juni 2026 —
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten
Merauke menjadi salah satu lokus penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PPB) yang dilaksanakan oleh
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Republik Indonesia melalui PT. Surveyor Indonesia.
Kegiatan penilaian berlangsung
selama dua hari, yakni pada 15–16 Juni 2026, bertempat di Kantor DPMPTSP
Kabupaten Merauke. Kepala DPMPTSP, Ir. Marwiah Ali Mahmud, beserta seluruh
jajaran hadir dan memberikan dukungan penuh dalam proses penilaian tersebut.
Aspek yang dinilai mencakup enam
komponen utama, yaitu Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana,
Penyelenggaraan OSS (Online Single Submission), Kinerja Investasi, serta
Ketersediaan Anggaran dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah.
Kegiatan diakhiri dengan
penandatanganan Berita Acara Hasil Penilaian sebagai bentuk pertanggungjawaban
resmi atas pelaksanaan evaluasi. Ke depan, kinerja DPMPTSP Kabupaten Merauke
juga akan dinilai oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kamar Dagang dan
Industri (KADIN) Indonesia.
Melalui penilaian ini, DPMPTSP
Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan
perizinan berusaha demi mendorong iklim investasi yang kondusif di wilayah
Merauke.
