KEGIATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) DAN PENGENALAN LAYANAN INOVASI BERTEMAN DI DISTRIK MALIND OLEH TIM DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE
KEGIATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) DAN PENGENALAN LAYANAN INOVASI BERTEMAN DI DISTRIK MALIND OLEH TIM DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE
Pada tanggal 7 Juni 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Distrik Malind. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Data dan Pelayanan Informasi; Dra. Margaretha Lamera, didampingi oleh Kasie sistem informasi perizinan dan non perizinan; Xaveria Bomdan, S.Sos, dan Kasie Sistem Pelayanan Elektronik; Guntur Prastowo, ST bersama beberapa staf Tim yang terdiri dari enam orang ini mengunjungi dan memberikan arahan singkat kepada Kepala Distrik Malind terkait inovasi layanan yang dikembangkan oleh DPMPTSP untuk memudahkan para pelaku usaha dan masyarakat.
Inovasi ini dinamakan Layanan BERTEMAN (Layanan Berbantuan Mandiri), yang dirancang agar mudah diakses hanya dengan memindai barcode. Dengan inovasi ini, pelaku usaha dan masyarakat cukup mengisi formulir secara online dan mengirimkan data. Selanjutnya, Tim Operator DPMPTSP akan memproses data tersebut dan mengirimkan kembali izin usaha yang sudah terbit kepada pemohon. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal, prima, dan cepat.
Selain memberikan arahan terkait inovasi layanan, Tim SKM melanjutkan kegiatan dengan turun ke masyarakat untuk melakukan survei. Survei ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat kendala dalam proses pelayanan izin usaha, seperti lamanya proses atau tingkat kepuasan masyarakat dalam mengurus izin. Tim juga bertanya kepada pelaku usaha apakah terdapat pungli atau biaya tambahan yang diminta oleh oknum petugas. Tim mengingatkan bahwa dalam proses izin secara online saat ini, pemerintah memberikan izin usaha secara gratis kepada masyarakat, sehingga tidak perlu memberikan biaya tambahan apapun.
Bagi para pelaku usaha yang belum memiliki izin, Tim mengarahkan untuk memindai barcode Layanan BERTEMAN dan mengirim data sesuai formulir yang tersedia, sehingga operator dapat menerbitkan izin sesuai jenis usaha.Kegiatan tersebut di sambut baik oleh Kepala Distrik Malind; Bismar R. Simanjuntak, S.STP. Dengan berkomitmen untuk tetap melayani pelaku usaha dengan sebaik mungkin.
Di harapkan dengan adanya inovasi ini, dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Merauke.