Apel Kode Etik DPMPTSP Kabupaten Merauke: Menjaga Integritas dan Prestasi di Tengah Penghargaan
Apel Kode Etik DPMPTSP Kabupaten Merauke: Menjaga Integritas dan Prestasi di Tengah Penghargaan
Pada hari yang cerah Senin, 14 Oktober 2024, tepat pukul 08.00 WIT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke menggelar Apel Kode Etik di halaman kantor mereka. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran DPMPTSP dalam menjalankan pelayanan publik yang berintegritas dan sesuai dengan standar etika yang tinggi. Bertindak sebagai Komandan Apel adalah Guntur Prastowo, ST, Kepala Seksi Sistem Pelayanan Elektronik, sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si., menjadi Pembina Apel.
Apel ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf DPMPTSP yang dengan penuh khidmat mengikuti jalannya upacara. Sebagai penanggung jawab pelaksanaan apel, Bidang Pengolahan Data turut berperan penting dalam kesuksesan acara ini. Melania M.M. Anitoe, S.E., tampil sebagai pembawa acara, Batseba Latumahina, S.Sos., membacakan Maklumat dan Kode Etik Pegawai, dan Xaveria Bomdan, S.Sos., menutup apel dengan doa.
Dalam arahannya, Marwiah Ali Mahmud menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran DPMPTSP atas upaya keras mereka dalam mempertahankan prestasi yang gemilang. Di tahun 2024 ini, DPMPTSP Kabupaten Merauke kembali berhasil meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi ( ALI ) khusus Kawasan Indonesia Timur dari Kementerian Investasi/BKPM, untuk kali kedua. Keberhasilan ini, menurut Marwiah, merupakan buah kerja keras, dedikasi, dan semangat yang terus dijaga oleh seluruh pejabat dan staf.
Lebih lanjut, Marwiah menekankan pentingnya internalisasi Kode Etik yang dibacakan. “Kode Etik ini bukan hanya sekadar kalimat yang diucapkan, tetapi harus tertanam dalam jiwa setiap pegawai, baik pejabat maupun staf. Pelayanan perizinan yang kita berikan kepada masyarakat harus mencerminkan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Apel Kode Etik kali ini menjadi momen refleksi dan pengingat bagi seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Merauke untuk selalu menjaga etika dalam menjalankan tugas pelayanan publik, terutama di tengah pencapaian prestasi yang telah diraih. Dengan semangat ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Merauke akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya.
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024