DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Bagi Warga Distrik Tanah Miring
gambar
DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Bagi Warga Distrik Tanah Miring

16 Agustus 2022

Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Merauke menggelar sosialisasi OSS RBA Tahun 2022.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Distrik Tanah Miring itu diikuti pelaku usaha,  aparat distrik dan aparat kampung.  
Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke Ir.Justina E. Sianturi, M.Si mengatakan sosialisasi OSS RBA ini sangat penting dilakukan dalam rangka pemenuhan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah sehingga bisa memperoleh status perijinan dengan cepat dan legal.  
Dikatakan kegiatan ini juga sebagai bentuk inovasi melalui aplikasi SI-Langsung Jadi, yang mana S adalah Sistim yang menggunakan aplikasi sehingga kawasan yang di jangkau sudah harus terpenuhi jaringan internet dengan baik,  kemudian I adalah Implementasi yang mengandung arti pelaksanaan program dapat berjalan baik apabila implementasinya tepat sasaran dan tepat guna,  sehingga sangat diperlukan SDM yang profesional yaitu petugas DPMPTSP dan aparat distrik serta kampung dan masyarakat sebagai pelaku usaha.
" OSS-RBA yang kita bawakan dalam penyampaian aplikasi kepada masyarakat ini adalah sifatnya Layanan Mandiri dan Online,  jadi sifatnya ini dibuat sendiri dan bisa dilaksanakan karena sistimnya ONLINE. Selain itu Langsung Jadi berarti proses perijinan yang dapat dilakukan dan langsung jadi atau langsung diterbitkan perijinannya sehingga dapat langsung Operasional yang ditandai dengan kode Centang pada aplikasi tersebut, " ungkap Ir. Justina E. Sianturi,  M.Si.
sosialisasi OSS RBA yang berlangsung di Distrik Tanah Miring itu cukup mendapat respon positif dari masyarakat pelaku usaha,  aparat distrik dan kampung yang dapat langsung mengoperasikan sendiri aplikasi SI-Langsung Jadi dalam memperoleh perijinan yang dilakukan secara online.  
pada saat kegiatan berlangsung,  terdapat 10 masyarakat Pelaku Usaha yang langsung memperoleh  surat perijinan, sedangkan untuk animo mereka semua untuk langsung terlayani itu cukup banyak" pungkasnya.   
Penggunaan aplikasi OSS RBA ini sudah menjadi satu-satunya aplikasi atau sistim perijinan yang berlaku di Indonesia.


Sumber : https://rri.co.id/merauke/daerah/1584013/dpmptsp-gelar-sosialisasi-oss-rba-bagi-warga-distrik-tanah-miring