Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Memberikan Paparan pada Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke
gambar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Memberikan Paparan pada Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke

27 Agustus 2022

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal (Thomas Mahuse, SE) dan Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal (Ismanto, S.Sos.,M.Si)  menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke. Kegiatan diseminasi yang berlangsung pada tanggal 24 – 25 Agustus 2022 bertempat di hotel Sunny Day Inn dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke melibatkan pelaku usaha di bidang perikanan yaitu kelompok yang tergolong dalam nelayan kesil dan pembudidaya ikan.

Pada hari pertama kegiatan, para pelaku usaha di berikan materi tentang Prosedur penerbitan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) dan pemrosesan perizinan berusaha melalui OSS-RBA. Sedangkan pada hari kedua materi yang disampaikan mengenai Prosedur Penerbitan Tanda Daftar Pembudidaya Ikan Kecil (TDPIK) dan penerbitan perizinan berusaha dengan menggunakan OSS-RBA..

Dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku usaha juga diberikan pendampingan langsung oleh petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke tentang tata cara pendaftaran pada sistem Online Single Submission (OSS) sampai pada proses penerbitan NIB  untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor kelautan dan perikanan.