DPMPTSP Kabupaten Merauke Ikuti Sosialisasi Kebijakan Kemitraan Penanaman Modal
DPMPTSP Kabupaten Merauke Ikuti Sosialisasi Kebijakan Kemitraan Penanaman Modal
Merauke, 7 April 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, pukul 13.00–14.30 WIB dan diikuti oleh DPMPTSP Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan kemitraan antara usaha besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Partisipasi DPMPTSP Kabupaten Merauke dilaksanakan di ruang Kepala Dinas dan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas; Dominika Kusmi Andreswari, S.E. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan terkait Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 220 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pelaku usaha besar dan UMKM sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, DPMPTSP Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong terciptanya iklim penanaman modal yang kondusif melalui implementasi kebijakan kemitraan yang efektif di daerah.
