Apel Kode Etik DPMPTSP Kabupaten Merauke di pimpin oleh Kepala Dinas Marwiah Ali Mahmud ST. M.Si
Apel Kode Etik DPMPTSP Kabupaten Merauke di pimpin oleh Kepala Dinas Marwiah Ali Mahmud ST. M.Si
Pada tanggal 26 Februari 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke menyelenggarakan apel kode etik yang dipimpin oleh Plt.Kepala Dinas, Marwiah Ali Mahmud ST.M.Si.Sebagai petugas apel, di percayakan kepada Bidang Pengembangan Iklim Promosi Penanaman Modal.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan persiapan data sebagai langkah strategis dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Upaya ini diarahkan untuk memastikan pelayanan terpadu yang berkualitas serta memenuhi standar etika dan prosedur yang berlaku.
Apel kode etik ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dan semangat bersama dalam mencapai tujuan strategis DPM PTSP Kabupaten Merauke. Kepala Dinas Marwiah Ali Mahmud ST.M.Si menegaskan komitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kabupaten Merauke, hal ini di lakukan sebagai bentuk nyata dukungan DPMPTSP Kabupaten Merauke, terhadap program Pemerintah Kabupaten Merauke.