DPMPTSP Kab. Merauke Gelar Rapat Terkait Penyamaan Persepsi untuk Mempercepat Pelayanan Perizinan
DPMPTSP Kab. Merauke Gelar Rapat Terkait Penyamaan Persepsi untuk Mempercepat Pelayanan Perizinan
DPMPTSP - Guna peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Merauke maka pada hari Selasa 22 Maret 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melakukan Rapat bersama dengan Kepala SKPD penerima Hak Akses Turunan OSS RBA. Adapun SKPD penerima Hak Akses Turunan OSS RBA yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi untuk percepatan pelayanan perizinan yang terintegrasi antar DPMPTSP dan SKPD Teknis penerima Hak Akses Turunan melalui OSS RBA.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Merauke dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke dan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP beserta Kepala-kepala SKPD penerima Hak Akses Turunan. Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPMPTSP maupun seluruh SKPD Teknis penerima Hak Akses Turunan menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi agar dapat didiskusikan bersama.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Justina E. Sianturi, M.Si menyampaikan bahwa Pelayanan perizinan sejak Agustus 2021 telah menggunakan OSS RBA yang merupakan pengembangan dari OSS 1.1, dimana ada banyak perubahan dan peranan dari SKPD Teknis selaku verifikator teknis maupun pemberi sertifikat standar menjadi sangat penting.
Rapat berlangsung dengan baik dengan berbagai masukan yang disampaikan dalam rangka penyamaan persepsi maupun peningkatan pelayanan perizinan. Dalam Rapat ini juga didemonstrasikan pengoperasian OSS RBA dengan menggunakan handphone android bagi Kepala-kepala SKPD.
Menutup kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si menyampaikan beberapa hal penting diantaranya komitmen dari semua SKPD Teknis untuk rajin membuka OSS RBA sesuai kewenangannya karena ada argo waktu yang berjalan dalam proses perizinan, membuat grup WhatssApp terkait perizinan untuk saling mengingatkan serta mengkomunikasikan permasalahan-permasalahan yang belum terjawab dengan BKPM.(RC)
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
01 Nopember 2024