PROSES PERIJINAN BERUSAHA KINI MUDAH, CEPAT DAN TRANSPARAN
gambar
PROSES PERIJINAN BERUSAHA KINI MUDAH, CEPAT DAN TRANSPARAN

16 Agustus 2022

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke, Ir. Justina E. Sianturi, M.Si Mengungkapkan Kini Proses Pengurusan Perijinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sudah Sangat Mudah Dan Cepat.
Dijelaskan Bahwa Kini Proses Pengurusan Perijinan Berusaha Seluruhnya Dilakukan Secara Online Melalui Aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) Sesuai Dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Undang – Undang Cipta Kerja. Hal Tersebut Tentunya Menjawab Keluhan Pelaku Usaha Dengan Proses Pengurusan Ijin Berusaha Yang Cukup Susah Dan Lama.
“Sifatnya Untuk Memberikan Kemudahan Yaitu Memudahkan Masyarakat Khususnya Usaha Mikro Kecil Dengan Regulasi Yang Banyak Dan Sebagainya Itu Sudah Dipangkas Dengan Lebih Mudah Melalui Sistem OSS-RBA Tapi Tanpa Melupakan Fungsi Pengawasan Daripada Pemerintah.

Sumber : Papua Selatan Pos