PENGUKUHAN PENGURUS UNSUR PELAKSANA DHARMA WANITA SE- KABUPATEN MERAUKE MASA BAKTI 2019 – 2024
PENGUKUHAN PENGURUS UNSUR PELAKSANA DHARMA WANITA SE- KABUPATEN MERAUKE MASA BAKTI 2019 – 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merauke Nomor. 036 tahun 2022. Pada hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, ketua Persatuan Dharma Wanita Kabupaten Merauke Ny. Sri Susilawati Ramli mengukuhkan pengurus unsur pelaksana Dharma Wanita se-Kabupaten Merauke bertempat diruang Auditorium Kantor Pemerintah Daerah Merauke. Dalam pengukuhan badan pengurus unsur pelaksana pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Merauke, dikukuhkan antara lain :
PENASEHAT :
Ibu Ir. Justina E. Sianturi, M.Si
Badan Pengurus :
- NY. Maria Gorety Jigha Mahuze ( Ketua Umum )
- NY. Maria Warayaan Tobing ( Wakil Ketua )
- Ibu Batseba Latumahina ( Sekretaris )
- NY. Wuyi Deltasari Prastowo ( Bendahara )
Bidang Pendidikan :
- NY. Mutmainah Tahir ( Ketua )
- NY. Lulu Indriaty Rahanar ( Sekretaris )
- NY. Rini Astutik Irawan ( Anggota )
- NY. Sri Rahayu Handayani ( Anggota )
Bidang Ekonomi :
- NY. Epi Iriani Ismanto ( Ketua )
- NY. Vini Novelya S. Nugroho ( Sekretaris )
- NY. Andi Parida H.P Hartanto ( Anggota )
- NY. Maria Elisabeth S. Ukat ( Anggota )
- NY. Sofiana W. kidako ( Anggota )
Bidang Sosial Budaya :
- NY. Fitryanti K. Kurniawan ( Ketua )
- NY. Irke Marlinda S. Silubun ( Sekretaris)
- NY. Eriwati Rupang Cahyono ( Anggota )
- NY. Esterlina K. Awi ( Anggota )
Berkenan hadir pada acara tersebut, Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka MT dan Ibu Imelda Carolina Mbaraka selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Merauke. Dalam sambutannya, Bupati Merauke menyampaikan ” Ibu-Ibu harus menjadi wanita yang hebat dan tangguh sehingga mampu mendampingi seorang suami dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN”.
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
01 Nopember 2024