SOSIALISASI PEMBANGUNAN KEBUN PLASMA KEPADA MASYARAKAT DI DUSUN MAAM, KAMPUNG NAKIAS DISTRIK NGGUTI
SOSIALISASI PEMBANGUNAN KEBUN PLASMA KEPADA MASYARAKAT DI DUSUN MAAM, KAMPUNG NAKIAS DISTRIK NGGUTI
Selasa, 5 Desember 2023 bertempat Dusun Mam Kampung Nakias Distrik Ngguti dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang fisilitasi pembangunan kebun masyarakat di sekitar Dusun Mam Kampung Nakias Distrik Ngguti Kabupaten Merauke. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan, OPD Teknis Kabupaten Merauke, Kepala Distrik Ngguti, Kepala kampung Tagaepe, Kampung Salamepe, Kampung Nakias, Ketua Adat Ngguti, Ketua Adat Mayo dan Imo Kampung Nakias, Ketua Adat Mayo Kampung Tagaepe, Ketua Adat Imo Kampung Salamepe, Pengawas Pengurus dan anggota Koperasi Serba Usaha ISKA BEKAI, Manajemen PT. Dongin Prabhawa, Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Ditjen Perkebunan.
Pada kegiatan ini juga Bupati Merauke Drs.Romanus Mbaraka, MT memberikan penjelasan sehubungan dengan lahan yang dikelola oleh PT. Dongin Prabhawa di Dusun Maam untuk kegiatan investasi, dimana 20 persen dari lahan yang dikelola untuk kegiatan investasi dikembalikan kepada pemilik ulayat untuk dibuka kebun plasma. Dimana pemilik ulayat harus tergabung dalam koperasi terlebih dahulu untuk dapat memanfaatkan lahan plasma tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga telah dicapai kesepakatan dengan pemilik ulayat dan dituangkan dalam berita acara, sehingga kegiatan pembukaan lahan untuk kebun masyarakat oleh Koperasi Serba Usaha Iska Bekai dapat dilaksanakan.