KONSULTASI DAN KOORDINASI PENGGUNAAN DATA NATIONAL SINGLE WINDOW FOR INVESTMENT (NSWI) KE KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
KONSULTASI DAN KOORDINASI PENGGUNAAN DATA NATIONAL SINGLE WINDOW FOR INVESTMENT (NSWI) KE KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur untuk penyajian data serta informasi investasi dan perizinan berusaha di Kabupaten Merauke, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke menugaskan beberapa pejabat dan staf untuk berkoordinasi dan konsultasi ke Kementerian Investasi/BKPM RI di Jakarta. Utusan DPMPTSP Kabupaten Merauke antara lain: 1). Guntur Prastowo, ST selaku kepala seksi pelayanan elektronik; 2). Anna Maria Cornelia, S.Sos selaku Kasubbag program dan pelaporan; 3). Budi Hartanto selaku pelaksana data perizinan; 4). Melania Meily Melawati Anitoe, SE selaku pelaksana data perizinan dan 5). Marta Fransiska V.E Moiwend, SE selaku pelaksana front office di terima di ruang rapat Direktorat Data dan Informasi pada tanggal 16 Mei 2023 oleh Bapak Shiraz Husein selaku Prakom Muda/Kasubbid Data Realisasi.
Dalam penjelasannya kepada tim DPMPTSP Kabupaten Merauke bahwa dalam website NSWI terdapat data yang bisa diakses oleh masyarakat umum dan data yang sifatnya terbatas yang hanya dapat di akses oleh pemegang hak akses NSWI salah satunya adalah DPMPTSP. Data – data yang tersedia diantaranya realisasi investasi daerah yang bersumber dari laporan LKPM yang disampaikan oleh pelaku usaha dan data perizinan berusaha. Dengan kegiatan ini, tim DPMPTSP Kabupaten Merauke mendapatkan informasi yang sangat berguna sesuai dengan kebutuhan pengelolahan serta penyajian data Informasi terkait investasi dan perizinan berusaha diwilayah Pemerintahan Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.