PENYUSUNAN KAJIAN PETA POTENSI INVESTASI DAN PELUANG USAHA ( STUDI KELAYAKAN USAHA TANI KOPI DI DISTRIK MUTING ) KABUPATEN MERAUKE
PENYUSUNAN KAJIAN PETA POTENSI INVESTASI DAN PELUANG USAHA ( STUDI KELAYAKAN USAHA TANI KOPI DI DISTRIK MUTING ) KABUPATEN MERAUKE
Dalam rangka pengembangan potensi kopi di kabupaten merauke,Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke menggandeng Universitas Musamus dalam pemetaan lahan potensi investasi kopi di Distrik Muting, Kampung Sed Agung dan Kampung Manway Bob. Kegiatan ini mencakup kajian pembibitan dan pembuatan merk dagang yang akan menghasilkan hak paten produk kopi Muting.
Tim peneliti dari Universitas Musamus, yang dipimpin oleh Dr. Irba Djaya, S.P., M.Si, bersama dengan anggota tim Dr. Elly Noer, S.E., M.M, dan Administrator Evan Nathanael Lumban Gaol, S.Pwk, telah berperan sentral dalam kegiatan ini.
Pemetaan lahan potensi investasi kopi adalah langkah pertama yang sangat penting dalam pengembangan kawasan ini sebagai sentra produksi kopi yang unggul. Tim peneliti telah melakukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang paling cocok untuk budidaya kopi berkualitas tinggi.
Ketua tim peneliti, Dr. Irba Djaya, menyatakan, "Pemetaan ini adalah langkah awal dalam mengoptimalkan potensi wilayah ini sebagai produsen kopi unggul. Kami berkomitmen untuk memberikan panduan kepada petani setempat agar dapat meningkatkan produksi kopi berkualitas."
Selain pemetaan lahan, fokus proyek ini adalah kajian pembibitan dan pembuatan merk dagang kopi yang eksklusif. Universitas Musamus telah memimpin upaya untuk mengembangkan merk dagang yang unik untuk produk kopi Muting.
Kepala Bidang Investasi DPM PTSP Kabupaten Merauke, Dominika Kusmi Adreswari, SE, menjelaskan, "Kami sangat mendukung upaya pengembangan merk dagang ini karena ini akan meningkatkan nilai tambah bagi produk kopi Muting."
Hak paten produk kopi Muting juga merupakan bagian penting dalam proyek ini. Ini akan memberikan perlindungan hukum dan hak eksklusif kepada produsen lokal untuk memasarkan kopi Muting di berbagai tingkatan, dari pasar lokal hingga pasar internasional.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam mendukung pengembangan petani daerah di wilayah Kabupaten Merauke.