KEGIATAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA/DAERAH SECARA DARING
KEGIATAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA/DAERAH SECARA DARING
Barang Milik Negara/Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang Milik Negara/Daerah merupakan Aset Negara yang harus dikelola dengan baik. Pengelolaan aset Negara tersebut tidak hanya berupa proses administratif semata, tetapi juga harus dipikirkan bagaimana cara meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset tersebut.
“Maksud dari hibah barang Milik Negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan berupa Barang Milik Negara (BMN) sebagai sarana bentuk dukungan Implementasi OSS Berbasis Risiko di Daerah dan Tujuan Hibah ini adalah Membantu Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan Berusaha.
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
01 Nopember 2024