DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE BERSAMA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMEGANG HAK AKSES TURUNAN OSS-RBA MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI DI KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM REPUBLIK INDONESIA
gambar
DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE BERSAMA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMEGANG HAK AKSES TURUNAN OSS-RBA MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI DI KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM REPUBLIK INDONESIA

13 Juli 2023

Selasa, 11 Juli 2023 bertempat di ruang rapat Pekanbaru Gedung Suhartoyo Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia dilaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi dalam rangka peningkatan pelayanan dan percepatan pelaksanaan perizinan berusaha di Kabupaten Merauke. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang hak akses turunan OSS-RBA diantara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merauke dengan Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia.

Bapak Andi Bardiansyah selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan Ibu Ani Rahmawati selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda bertindak sebagai narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut masing-masing perwakilan dari DPMPTSP dan OPD pemegang hak akses turunan OSS-RBA menyampaikan permasalahan serta kendala-kendala teknis yang ditemui dalam implementasi perizinan berusaha melalui Aplikasi OSS-RBA. Kendala pelaksanaan PKKPR melalui mekanisme terbit otomatis, kendala proses validasi pada permohonan PKKPR dan keseragaman lampiran pada perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS merupakan kendala-kendala yang disampaikan kepada narasumber. Narasumber memberikan penjelasan yang baik serta menyampaikan sampai saat ini aplikasi OSS-RBA terus dikembangkan diantara penambahan fitur yang bertujuan untuk mengirimkan tembusan perizinan yang telah di terbitkan.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesepahaman antara DPMPTSP Kabupaten Merauke sebagai pemegang hak akses utama OSS-RBA dan OPD pemegang hak akses turunan OSS-RBA sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan perizinan berusaha di Kabupaten Merauke.