AWAL TAHUN 2024, DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE MELAKSANAKAN APEL KODE ETIK
AWAL TAHUN 2024, DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE MELAKSANAKAN APEL KODE ETIK
Senin, 22 Januari 2024
Merauke - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke menggelar Apel Kode Etik pada pagi hari ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Bapak Ismanto, S.Sos.M.Si. Apel tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang prima, dengan berpatokan pada kode etik pegawai pelayanan perizinan.
Dalam arahannya, Bapak Ismanto menekankan pentingnya disiplin pegawai sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Kode etik adalah landasan bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya. Dengan disiplin yang tinggi, kita dapat memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga menyoroti maklumat pelayanan yang telah dibacakan dan menegaskan bahwa setiap pegawai wajib mengikuti arahan sesuai dengan petunjuk dalam maklumat tersebut. "Keteladanan dan kedisiplinan harus menjadi budaya kita dalam memberikan pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari setiap pegawai di DPMPTSP Kabupaten Merauke," tambah Bapak Ismanto.
Selain itu, Bapak Ismanto juga menyoroti tingkat koordinasi antara pimpinan dan staf sesuai dengan aturan yang berlaku. "Koordinasi yang baik antara pimpinan dan staf adalah kunci kesuksesan dalam mencapai tujuan bersama. Mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan," paparnya.
Apel Kode Etik ini diikuti oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Merauke, dimana setiap peserta diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai etika dalam pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam sikap dan perilaku pegawai, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin terarah dan efektif.