DPMPTSP Merauke Gelar Rapat Evaluasi SOP dan SP Perizinan, Pastikan Pelayanan Sesuai Regulasi
DPMPTSP Merauke Gelar Rapat Evaluasi SOP dan SP Perizinan, Pastikan Pelayanan Sesuai Regulasi
Merauke, 31 Agustus 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melalui Bidang Data dan Sistem Informasi melaksanakan rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Perizinan, Senin (31/08/2026), bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Enselina Frederika Hadulu, S.H., dan dihadiri oleh seluruh pejabat internal di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Merauke. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap SOP dan SP perizinan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, transparan, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Enselina Frederika Hadulu menyampaikan bahwa penyusunan dan evaluasi SOP maupun Standar Pelayanan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh bidang yang memiliki keterkaitan dalam proses pelayanan perizinan. Setiap bidang diharapkan dapat memberikan masukan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga dokumen SOP dan SP yang disusun benar-benar menggambarkan proses pelayanan yang dilaksanakan di lapangan.
Rapat juga menekankan pentingnya melakukan penyesuaian terhadap regulasi terbaru, khususnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 sebagai salah satu dasar dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Penyesuaian tersebut diperlukan agar setiap tahapan pelayanan, persyaratan, mekanisme, waktu penyelesaian, produk layanan, hingga tanggung jawab pelaksana memiliki dasar dan prosedur yang jelas.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh pejabat internal diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, koreksi, dan usulan perbaikan terhadap SOP dan SP yang telah ada. Masukan dari masing-masing bidang selanjutnya diharapkan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan dokumen agar tidak terjadi perbedaan antara ketentuan yang tertuang dalam SOP/SP dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Evaluasi SOP dan SP ini sekaligus merupakan langkah strategis DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan SOP dan Standar Pelayanan yang jelas, aktual, dan sesuai regulasi, diharapkan seluruh aparatur memiliki pedoman yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
DPMPTSP Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola pelayanan perizinan, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyusunan SOP dan SP yang sesuai dengan regulasi diharapkan dapat memberikan kepastian prosedur, kepastian waktu, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kabupaten Merauke.
