Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 November 2024
Semangga, Merauke – Tim dari Bidang Pengolahan Data Dan Sistem Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, yang dipimpin oleh Dra. Margaretha Lamera, kembali melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan kali ini berlangsung di Distrik Semangga, dengan tujuan mengevaluasi kualitas layanan publik serta dampak inovasi perizinan yang telah diterapkan. Tim juga melibatkan Kepala Seksi Pengolahan Data, Batseba Latumahina, S.Sos, Kepala Seksi Sistem Informasi Perizinan dan Non-Perizinan, Xaveria Bomdan, S.Sos, dan Kepala Seksi Sistem Pelayanan Elektronik; Guntur Prastowo ST, serta tiga staf bidang yaitu Meilan Anitoe,Dhani Ramdani dan Guntur Ukat.
Seperti prosedur sebelumnya, tim terlebih dahulu melapor kepada Kepala Distrik Semangga sebelum memulai kegiatan survei.
Tim kemudian melanjutkan dengan pelaksanaan survei untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang ada, serta untuk memahami kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro di Distrik Semangga. Hasil sementara menunjukkan bahwa lebih dari 95% pelaku usaha mikro di wilayah ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya legalitas usaha.
Melalui survei ini, diharapkan Bidang Pengolahan Data Dan Sistem Informasi dapat terus memperbaiki dan mengembangkan layanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjangkau masyarakat di seluruh distrik di Kabupaten Merauke. Dengan dukungan dari semua pihak, terutama Kepala Distrik Semangga, diharapkan inovasi layanan perizinan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemajuan ekonomi lokal.
BERITA LAIN
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
01 Nopember 2024