FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN DAN HAMBATAN YANG DIHADAPI PELAKU USAHA DALAM MEREALISASIKAN KEGIATAN USAHANYA DI DISTRIK MERAUKE TAHUN 2024
FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN DAN HAMBATAN YANG DIHADAPI PELAKU USAHA DALAM MEREALISASIKAN KEGIATAN USAHANYA DI DISTRIK MERAUKE TAHUN 2024
Pada tanggal 12 Desember 2024 bertempat di Hotel Swissbel, DPMPTSP
Kabupaten Merauke melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan
Dan Hambatan Yang Dihadapi Pelaku Usaha Dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya
Di Distrik Merauke. Kegiatan yang dihadiri sekitar 20 pelaku usaha yang
berdomisili di Kabupaten Merauke ini, menghadirkan beberapa narasumber antara
lain Hari Legiman,ST dari DPUPR Kabupaten Merauke, Afifah Zahrah Salamun, ST
dan Guntur Prastowo,ST dari DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Selama kegiatan, kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dibahas
satu persatu untuk mencari solusi. Beberapa kendala yang dihadapi pelaku usaha diantaranya
penambahan KBLI, penghapusan KBLI, pemenuhan komitmen perizinan berusaha serta
sinkronisasi antara kegiatan usaha dengan KBLI yang dipilih. Salah satu pelaku
usaha yang berhasil diselesaikan adalah pelaku usaha yang bergerak di bidang
peternakan ayam, pelaku usaha tersebut mengalami kendala dalam pengisian data
sehingga dilakukan pendampingan dalam mengisi data kegiatan usahanya.
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024