PENYELESAIAN PERMASALAHAN TERKAIT MOU PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA DENGAN MASYARAKAT ADAT KAMPUNG
PENYELESAIAN PERMASALAHAN TERKAIT MOU PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA DENGAN MASYARAKAT ADAT KAMPUNG
30 Desember 2021
Pembahasan MOU (30 Desember 2020) PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA Bertempat diruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke. Dihadiri oleh Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat dan Pihak Perusahaan. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke bertindak sebagai mediator antara Pihak Perusahaan dengan Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat.
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
01 Nopember 2024