PENYELESAIAN PERMASALAHAN TERKAIT MOU PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA DENGAN MASYARAKAT ADAT KAMPUNG
gambar
PENYELESAIAN PERMASALAHAN TERKAIT MOU PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA DENGAN MASYARAKAT ADAT KAMPUNG

30 Desember 2021

Pembahasan MOU (30 Desember 2020) PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA Bertempat diruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke. Dihadiri oleh Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat dan Pihak Perusahaan. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke bertindak sebagai mediator antara Pihak Perusahaan dengan Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat.