BIMTEK PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO ( OSS-RBA ) BAGI PELAKU USAHA DI KABUPATEN MERAUKE TAHUN 2023
BIMTEK PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO ( OSS-RBA ) BAGI PELAKU USAHA DI KABUPATEN MERAUKE TAHUN 2023
Kabupaten Merauke, Papua Selatan – Dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan investasi di wilayah Kabupaten Merauke, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan tema "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)", kegiatan dilaksanakan di Hotel Halogen pada tanggal 24 – 25 Agustus 2023.
Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Ismanto,S.Sos,M.Si sebagai ketua panitia menyampaikan laporan kegiatan. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 111 peserta, terdiri dari para pelaku usaha berbagai sektor baik pelaku usaha PMA maupun PMDN. Selain pelaku usaha, kegiatan ini juga dihadiri SKPD pemegang hak akses turunan OSS-RBA di Kabupaten Merauke, juga dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Boven Digoel beserta sekretaris dan anggota tim teknis dari Kabupaten Boven Digoel. Acara ini berhasil menciptakan wadah diskusi dan pembelajaran yang produktif. Tujuan utama BIMTEK ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku usaha tentang konsep OSS-RBA serta bagaimana menerapkan strategi berbasis risiko dalam proses perizinan berusaha.
Sebagai narasumber dalam kegiatan bimtek ini adalah Bapak. Indra Kurniansyah, S.Kom dan Bapak Roni Douglas Simbolon, S.Kom yang merupakan tim pengembang Aplikasi OSS-RBA dari Jakarta. Narasumber memiliki pengalaman dalam pengembangan Aplikasi OSS, mulai OSS V.1.0, OSS V.1.1 sampai dengan OSS-RBA.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Justina E. Sianturi, M.Si. Dalam sambutannya, Ir. Justina E. Sianturi, M.Si menyampaikan bahwa untuk memenuhi target pencapaian daerah yang ditetapkan setiap tahun, maka diharapkan bagi kita semua, baik dari pihak pemerintah, dalam hal ini dilakukan oleh seluruh OPD Teknis, dan juga setiap pelaku usaha untuk proaktif mendaftarkan usahanya, memiliki Nomor Induk Berusaha, yang memuat rencana penanaman modal dan tenaga kerja juga berkewajiban untuk melaporkan aktifitas kegiatan usahanya setiap triwulan, setiap semester maupun setiap tahun melalui sebuah system OSS-RBA yang tentunya ada beberapa ketentuan dalam tata cara pengaturannya. Ditambahkannya bahwa selama kegiatan bapak/ibu akan di Bimtekkan tentang pengelolaan laporan kegiatan penanaman modal ini dan kami sangat berharap pada implementasinya nanti, bapak / ibu bisa tertib dalam pelaporan karena bapak ibu juga harus bangga sebagai pejuang investasi yang memiliki peranan penting dan aktif, ikut menggerakan pertumbuhan ekonomi di daerah.karena berkat usaha yang dilakukan, terjadilah roda pergerakan ekonomi di daerah. DPMPTSP Kabupaten Merauke, saat ini juga gencar mengembangkan inovasi – inovasi yang dapat menjangkau sampai di lokasi, distrik dan kampung yang jauh dari ibu kota Kabupaten Merauke. Beberapa inovasi seperti SI-JADI pulang dengan senyum, SI-JADI berkantor dikampung, yang juga dilengkapi dengan Roadmap atau petunjuk praktis untuk memperpanjang tangan pelayanan DPMPTSP yang dikembangkan bagi aparat distrik dan kampung sehingga pelaku usaha yang khususnya berada di distrik kampung, tidak perlu lagi datang ke merauke, cukup atau bisa mengurus izin usahanya di Distrik atau di kampung. Ini di khususkan bagi pelaku usaha UMKM untuk mengurus NIB.selain itu ada inovasi KK-BOS
( Klinik Konsultasi Berbasis Online Sistem ) dan yang paling baru yang sudah di uji coba dalam beberapa kegiatan, yaitu di EXPO APKASI Tangerang 2023 dan juga dilakukan di distrik tanah miring atau kota merauke sendiri, adalah inovasi layanan Bert(e)man yaitu sebuah inovasi berbasis digital dengan menggunakan fasilitas QRcode yang dapat ditempatkan di tempat strategis yang ada. Saat ini kabupaten merauke boleh berbangga karena baru menggunakan fitur Bert(e)man Bantuan Layanan Mandiri yang ada di OSS-RBA.untuk pengembangan inovasi perizinan, kami dapat melaksanakan dan tidak membebani keuangan daerah dan ini dilaksanakan Non - APBD. Hal ini dikatakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menutup kata sambutannya.
Kegitan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Bapak Jeremias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke menegaskan dengan memperhatikan peraturan no. 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko
(OSS-RBA) orientasinya adalah semangat berinvestasi agar usaha kita dapat bertumbuh dan bermanfaat bagi semua orang. Namun dalam berinvestasi jangan lupa bahwa ada resiko - resiko tertentu yang perlu di perhatikan adalah aturan yang telah ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Melalui BIMTEK Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Merauke dapat lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha mereka. Kombinasi antara pengetahuan tentang regulasi perizinan dan pemahaman tentang risiko bisnis diharapkan dapat memberikan daya saing yang lebih kuat bagi sektor bisnis lokal.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan kontribusi dari para pelaku usaha, Kabupaten Merauke semakin mengukuhkan diri sebagai tujuan investasi yang menjanjikan di wilayah Papua Selatan. Kegiatan seperti BIMTEK OSS - RBA membantu menjembatani kesenjangan pengetahuan dan meningkatkan kualitas perizinan dan investasi di Kabupaten Merauke.