KEGIATAN PELAYANAN PERIZINAN BERGERAK DI PUSKESMAS MUTING DISTRIK MUTING KABUPATEN MERAUKE
gambar
KEGIATAN PELAYANAN PERIZINAN BERGERAK DI PUSKESMAS MUTING DISTRIK MUTING KABUPATEN MERAUKE

14 Nopember 2022

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke melakukan Kegiatan Pelayanan Perizinan Bergerak Bidang Kesehatan di Puskesmas Muting Kabupaten Merauke.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke yang di koordinir oleh Ibu Batseba Latumahina, S.Sos selaku Kepala Seksi Pelayanan  Perizinan dan Non Perizinan beserta staf melakukan Kegiatan Pelayanan Perizinan Bergerak Bidang Kesehatan di Puskesmas Muting Kabupaten Merauke pada tanggal 02 November 2022 dengan melibatkan Instansi Teknis yaitu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yaitu Kabid Sumber Daya Kesehatan Bpk. EDUARDUS P. TUMANGGOR, S.Si,Apt. Selanjutnya tim melakukan pertemuan Bersama Kepala Puskesmas Muting Ibu. Silviana Mahuze, SKM beserta Tenaga Kesehatan Puskesmas Muting guna melihat seberapa banyak izin praktek petugas Kesehatan yang sudah terbit, kendala apa saja yang di temukan pada saat pengurusan izin praktek , serta tim PTSP menyampaikan Blanko Izin-izin Kesehatan serta menyampaikan cara pengurusan izin Kesehatan online yang saat ini bisa diakses melaluli sistim SIPPADU maupun OSS, yang menjadi perhatian Pemerintah Setempat adalah dengan Ketersediaannya layanan internet di Distrik Muting tepatnya di Puskesmas Muting sehingga menjadi salah satu kendala dalam pengurusan Izin secara online disamping kendala kendala lain diantaranya karna Sebagian Petugas Kesehatan di Puskesmas Muting belum meiliki STR ataupun yang STR nya sudah habis masa berlaku, tapi Sebagian besar Petugas Kesehatan di Distrik Muting telah memiliki Surat Izin Praktek (SIP).