DPMPTSP Kabupaten Merauke Perkenalkan Inovasi SAKTI hingga Menarik Perhatian DPMPTSP Kota Medan Dan DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya
DPMPTSP Kabupaten Merauke Perkenalkan Inovasi SAKTI hingga Menarik Perhatian DPMPTSP Kota Medan Dan DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya
Merauke – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Inovasi SAKTI (Sarana Konsultasi Virtual) yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Merauke tidak hanya berhasil meraih Juara I Inovasi Pelayanan Publik di kabupaten merauke tetapi juga terus mendapatkan perhatian luas dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Kegiatan Zoom Sharing Session Inovasi SAKTI bersama DPMPTSP Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026. Hal ini menandai semakin kuatnya pengakuan atas keberhasilan DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam menghadirkan terobosan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2025, satu kabupaten dari provinsi berbeda juga telah melaksanakan kegiatan sharing informasi terkait inovasi SAKTI. Antusiasme dari berbagai daerah tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari Kabupaten Merauke mampu memberikan inspirasi dan referensi nyata bagi transformasi digital pelayanan perizinan di daerah lain.
Dalam kegiatan Zoom Sharing Session ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke; Marwiah Ali Mahmud, S.T, M.Si di dampingi oleh Kepala Seksi Sistem Pelayanan Elektronik DPMPTSP Kabupaten Merauke, Guntur Prastowo, S.T., memaparkan secara komprehensif dasar lahirnya inovasi, strategi implementasi, sistem operasional layanan, hingga dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Paparan yang disampaikan secara jelas dan interaktif memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta dari DPMPTSP Kota Medan.
Inovasi SAKTI hadir sebagai solusi atas tantangan pelayanan perizinan di wilayah dengan jangkauan geografis luas, keterbatasan infrastruktur, serta kebutuhan masyarakat akan layanan konsultasi yang cepat dan mudah diakses. Melalui layanan konsultasi virtual terjadwal, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
DPMPTSP Kota Medan menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Setelah memperoleh penjelasan dan diskusi mendalam, pihak DPMPTSP Kota Medan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan aplikasi serupa yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kota Medan.
Kegiatan sharing ini sekaligus memperkuat peran DPMPTSP Kabupaten Merauke sebagai salah satu pelopor inovasi pelayanan publik berbasis digital di kawasan timur Indonesia. Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Merauke terus berkomitmen menghadirkan inovasi berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
