RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK
gambar
RAPAT INTERNAL PEMBAHASAN RENCANA PENGGUNAAN APLIKASI SICANTIK

01 Nopember 2024

Jumat, 01 November 2024 bertempat diruang rapat DPMPSTSP Kabupaten Merauke Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke Marwiah Ali Mahmud,ST,M.Si memimpin rapat dalam rangka pemantapan rencana penggunaan aplikasi SICANTIK.

Dalam arahannya Marwiah Ali Mahmud, ST,M.Si menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar mempelajari Aplikasi SICANTIK serta mendukung rencana penggunaan aplikasi tersebut. Rapat dihadiri oleh Kabid Pelayanan Penanaman Modal, Kabid Pengolahan Data dan Sistem Informasi, Kasie Pelayanan, Kasie Pemenuhan Komitmen, Kasie Sistem Pelayanan Elektronik serta para staf di bidang pelayanan dan pengolahan data. Selanjutnya paparan rencana penggunaan aplikasi tersebut disampaikan oleh kepala seksi sistim pelayanan elektronik Guntur Prastowo,ST. Kemudahan dalam penggunaan aplikasi seperti pengembangan, penyimpanan data, pemanfaatan tanda tangan digital menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penggunaan aplikasi SICANTIK. Tim DPMPTSP telah mencoba melakukan penginputan proses penerbitan surat izin praktek dokter umum dalam aplikasi sicantik. Selanjutnya tim berencana untuk mencoba beberapa perizinan lain untuk di aplikasikan di Sicantik. Kegiatan ini akan dilakukan secara bersama-sama dengan bidang-bidang terkait.

Rencana pada tahun 2025 DPMPTSP Kabupaten Merauke akan menggunakan aplikasi sicantik dalam memproses permohonan penerbitan non perizinan berusaha.