Ir. JUSTINA E. SIANTURI, M.Si MEMBERIKAN MATERI PADA LOKAKARYA YANG DISELENGGARAKAN OLEH YAYASAN PUSAKA BENTALA RAKYAT
Ir. JUSTINA E. SIANTURI, M.Si MEMBERIKAN MATERI PADA LOKAKARYA YANG DISELENGGARAKAN OLEH YAYASAN PUSAKA BENTALA RAKYAT
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat melaksanakan lokarkarya dengan tema “Mewujudkan Kebijakan Inklusif untuk Pemajuan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Lingkungan Hidup di Provinsi Papua Selatan”, yang bertempat di aula pertemuan kompleks Vertenten MSC Center jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu pada hari jumat 24 Februari 2023. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari aktifis pembela HAM lingkungan, Organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, dan perwakilan masyarakat adat terdampak.
Pada kesempatan lokakarya tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke Ir. Justina E.Sianturi, M.Si sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan itu memberikan materi dengan tema “ Kebijakan Pemberian Izin dan Evaluasi Perizinan Berusaha untuk Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Keberlanjutan Lingkungan”. Dalam paparannya Ir.Justina E. Sianturi, M.Si menjelaskan tentang skema perizinan berusaha, tanggung jawab social dan lingkungan bagi perusahaan serta peran masyarakat dalam proses perizinan berusaha. masyarakat sangat jelas posisinya dimana bagaimana keterlibatan masyarakat dari awal proses perizinan dalam hal mendapatakan KKPR, Proses izin lingkungan, AMDAL, sampai dengan selesainya proses pelepasan lahan, kemudian pelibatan masyarakat ulayat, pengelolaan plasma, koperasi serta kemitraan lainnya. CSR perusahaan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya dan pemberdayaan, di harapkan bahwa semuanya ini, akan mendukung kesejahteraan masyarakat ulayat. Pembukaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur serta upaya menjaga lingkungan yang berkelanjutan, adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, dan peran masyarakat benar benar terlibat, pada setiap proses yang di ikuti serta terpenuhi.
Justuna E. Sianturi mengatakan bahwa ; kehadiran Investor harus selaras dengan tujuan pemerintah yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. Setelah paparan dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber dengan peserta lokakarya.