BIMBINGAN TEKNIS / SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAGI PELAKU USAHA DI KABUPATEN MERAUKE
gambar
BIMBINGAN TEKNIS / SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAGI PELAKU USAHA DI KABUPATEN MERAUKE

09 September 2022

Sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 8 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke telah mengadakan Bimtek/Sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Merauke Tahun 2022.

Atas nama Bupati Merauke dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fromensius Obe, M.Si membuka kegiatan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Merauke dengan membaca sambutan Bupati Merauke yang mana kegiatan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 6 September sampai 7 September tahun 2022 di Hotel Halogen yang dihadiri oleh  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Justina E. Sianturi, M.Si , Narasumber Bapak Indra Kurniansyah, S.Kom dan Bapak Roni D. Simbolon S.Kom selaku Praktisi / Tenaga Ahli dan seluruh peserta yang merupakan pelaku usaha di Kabupaten Merauke. Para peserta diberikan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sistem Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain memberikan materi, narasumber juga langsung mempraktekan penggunaan Sistem Online Single Submission – RBA dan Tata Cara penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission – RBA dan juga melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha yang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi OSS-RBA. Antusiasme peserta sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut, ini dapat dilihat dari jumlah kehadiran yang cukup tinggi dari target 110 peserta pada acara tersebut dihadiri 96 peserta

Dalam acara penutupan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir. Justina E. Sianturi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Penerapan pelayanan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS yang merupakan legalitas kegiatan usaha terus mengalami dinamika dari tahun 2018 dengan OSS versi 1.0 kemudian pada akhir Tahun 2019 dengan OSS versi 1.1 dan dimulai pada tanggal 2 agustus 2021 OSS-RBA di Launcing oleh Presiden Republik Indonesia yang wajib dilaksanakan dalam pelayanan perizinan berusaha di Indonesia, yang sampai dengan saat ini terus mengalami penyempurnaan dan pengembangan-pengembangan. Pelayanan perizinan dan pengawasan ( LKPM-ONLINE ) menjadi satu portal diantaranya untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan mengintegrasikan LKPM dalam system pengawasan OSS-RBA. Dengan demikian pelaku Usaha yang tidak menyampaikan LKPM dapat dimonitor oleh lembaga yang berwenang dan dapat berujung sanksi administratif dengan penerbitan surat keterangan, pembekuan hingga pencabutan yang dikirim langsung via akun pribadi pelaku usaha. Sebagai langkah antisipasi mengeliminasi kesalahan input data serta implikasi ketidak patuhan pelaku usaha maka kami melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dialami pelaku usaha seperti perbaikan KBLI dan LKPM. Data yang terinput dalam system OSS-RBA adalah tanggung jawab pelaku usaha sehingga tujuan dan sasaran utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kabupaten Merauke.

Ir. Justina E. Sianturi, M.Si juga mengajak peserta untuk mengunjungi website DPMPTSP dengan mengakses dpmptsp.merauke.go.id yang sudah di publish dan running agar mendapatkan informasi-informasi terkait perizinan OSS-RBA, SIPPADU (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu), SIM-BG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), SOP-SP (Standar Operasional Prosedur - Standar Pelayanan), Pengaduan terkait perizinan dan survey kepuasan masyarakat serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Merauke.