PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE BERENCANA MEMBUKA MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE BERENCANA MEMBUKA MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
Dalam rangka perencanaan
pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Merauke, DPMPTSP Kabupaten
Merauke melakukan konsultasi dengan perwakilan dari KEMENPANRB Republik
Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di kantor BAPPEDA Kabupaten Merauke pada hari
Kamis, 30 Mei 2024. Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi
Dra.Margaretha Lamera yang didampingi olek Kasubbag Program Ana Maria Cornelia,
SE, Kaise Pengolahan Data Batseba Latumahina,S.Sos dan Kasie Sistem Pelayanan
Elektronik Guntur Prastowo,ST meminta petunjuk kepada perwakilan KEMENPANRB
mengenai tahapan pelaksanaan MPP.
Dalam penjelasannya
perwakilan KEMENPANRB yang terdiri dari Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya,
Anggy Dian Analis Kebijakan Pertama dan Raissa Nabillah Analis Kebijakan
Pertama, menyampaikan bahwa perlu dilakukan kajian terhadap pelaksanaan MPP dan
konsultasi publik terlebih dahulu yang melibatkan para penyedia layanan dan juga
para pengguna layanan. sehingga akan diperoleh hasil yang maksimal.
Pemerintah Kabupaten
Merauke berencana membangun Mall Pelayanan Publik di lantai 3 Pasar wamanggu.