Rapat Koordinasi Penangguhan Izin Usaha Waralaba di Kabupaten Merauke

Rapat Koordinasi Penangguhan Izin Usaha Waralaba di Kabupaten Merauke
Merauke, 22 Mei 2025. Pemerintah Kabupaten
Merauke menggelar rapat koordinasi secara daring di ruang rapat Kantor Bupati, melalui
Zoom Meeting guna membahas permohonan izin pendirian cabang usaha waralaba toko
modern di wilayah Merauke. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan
izin yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS) dengan
mempertimbangkan dampak sosial ekonomi terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil
(UMK).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati
Merauke; YOSEPH B. GEBZE, S.H, Ll.M yang dalam arahannya menegaskan
pentingnya keberpihakan terhadap sektor usaha kecil di tengah tantangan ekonomi
daerah. Beliau menyampaikan kepada perwakilan Kementerian Investasi dan
Hilirisasi/BKPM RI bahwa untuk sementara, penerbitan izin usaha waralaba akan
ditangguhkan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan struktur ekonomi
Merauke yang masih didominasi oleh UMK, serta perlunya proteksi bagi pelaku
usaha lokal agar tetap memiliki ruang berkembang yang sehat dan berkelanjutan.
"Langkah ini bukan untuk menghambat
investasi, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Merauke
berjalan secara inklusif dan tidak menimbulkan ketimpangan baru," ungkap
Bupati.
Rapat ini dimoderatori oleh Kepala DPMPTSP
Kabupaten Merauke, Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari, Direktorat Sistem Perizinan Berusaha (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Direktorat Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Wilayah IV, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke, BAPPERIDA DAN LITBANG, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke.