DPMPTSP Merauke Konsultasikan SICANTIK di KOMDIGI

DPMPTSP Merauke Konsultasikan SICANTIK di KOMDIGI
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melaksanakan konsultasi teknis terkait penerapan aplikasi SICANTIK ( Sistem Informasi Cerdas Layanan Terpadu ). di Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi; Dra. Margaretha Lamera, didampingi oleh Staf Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi; Dhany Ramdhany, S.E.
Aplikasi SICANTIK merupakan platform digital yang dikembangkan untuk menyederhanakan proses perizinan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam sektor perizinan kesehatan.
Dalam pertemuan bersama narasumber Ibu Atina Ratna Ningtyas S.E, dibahas sejumlah fitur penting, antara lain pembuatan dan pengaturan izin, validasi otomatis STR ( Surat Tanda Registrasi ) tenaga kesehatan melalui integrasi data KKI ( Konsil Kedokteran Indonesia ), sinkronisasi data pemohon, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat triwulanan, hingga sistem izin paralel antara DPMPTSP dan Dinas Kesehatan.
Konsultasi juga mencakup integrasi SKRD ( Surat Ketetapan Retribusi Daerah ) ke dalam sistem, mekanisme backup data, serta rencana koneksi aplikasi ke website resmi DPMPTSP Merauke guna memperkuat keterbukaan informasi publik. Tim pusat menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan SICANTIK di Kabupaten Merauke.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Merauke berharap implementasi SICANTIK dapat mempercepat transformasi layanan perizinan digital yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.