DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE TERBITKAN 11.062 NOMOR INDUK BERUSAHA, DORONG PERTUMBUHAN INVESTASI DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE TERBITKAN 11.062 NOMOR INDUK BERUSAHA, DORONG PERTUMBUHAN INVESTASI DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
Merauke, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui implementasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Hingga Maret 2026, DPMPTSP Kabupaten Merauke telah menerbitkan sebanyak 11.062 Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha dan peningkatan investasi di Kabupaten Merauke.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Marwiah Ali Mahmud, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa dari total NIB yang telah diterbitkan tersebut, sebanyak 11.057 NIB (99,95 persen) merupakan pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan 5 NIB (0,05 persen) diterbitkan bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA).
"Berdasarkan skala usaha, penerbitan NIB masih didominasi oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebanyak 10.940 NIB atau 98,9 persen, sementara 122 NIB atau 1,1 persen merupakan pelaku usaha non-UMK. Kondisi ini menunjukkan bahwa geliat pertumbuhan usaha di Kabupaten Merauke masih didominasi oleh sektor usaha mikro dan kecil yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah," jelasnya.
Selain penerbitan Nomor Induk Berusaha, proses pemenuhan komitmen perizinan juga terus mengalami perkembangan. Hingga Maret 2026, sebanyak 10.046 pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dasar perizinan atau sekitar 77,8 persen, kemudian 2.165 pelaku usaha telah memperoleh Sertifikat Standar, 622 Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) telah diterbitkan, serta 81 izin operasional telah diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, sebagian pelaku usaha lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi maupun teknis sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.
Penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Berdasarkan data OSS-RBA hingga Maret 2026, proyek usaha dengan kategori risiko rendah masih mendominasi dengan jumlah 16.041 proyek atau sekitar 59,9 persen. Selanjutnya disusul kategori risiko menengah tinggi sebanyak 6.486 proyek (24,2 persen), risiko menengah rendah sebanyak 2.938 proyek (11 persen), serta risiko tinggi sebanyak 1.131 proyek (4,9 persen).
Dari sisi persebaran wilayah usaha, aktivitas investasi dan perizinan masih terkonsentrasi di Distrik Merauke dengan jumlah 19.369 proyek atau sekitar 72,3 persen dari total proyek yang tercatat. Distrik lainnya yang menunjukkan perkembangan cukup signifikan meliputi Distrik Semangga, Tanah Miring, Kurik, dan Muting. Untuk mendorong pemerataan investasi, DPMPTSP Kabupaten Merauke terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta pelayanan perizinan hingga ke distrik dan kampung agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan perizinan berusaha secara resmi.
Di bidang investasi, Kabupaten Merauke juga mencatat peningkatan realisasi investasi yang sangat signifikan. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai sekitar Rp9 triliun, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sekitar Rp1,085 triliun.
Peningkatan tersebut didukung oleh masuknya investasi dari PT Global Toko Abadi sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini masih berada pada tahap pembangunan kawasan industri di Kabupaten Merauke. Nilai realisasi investasi dihitung berdasarkan penambahan aset tetap perusahaan di luar nilai tanah dan bangunan, meliputi mesin produksi, peralatan operasional, serta sarana pendukung lainnya.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan karena berhasil melampaui target realisasi investasi tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun, dengan capaian realisasi mencapai sekitar Rp9 triliun.
