DPMPTSP Kabupaten Merauke Berhasil Menyelesaikan Pengisian Evaluasi PEKPPP Tahun 2026
DPMPTSP Kabupaten Merauke Berhasil Menyelesaikan Pengisian Evaluasi PEKPPP Tahun 2026
Merauke, 22 Juli 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pengisian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengukur sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut berada di bawah arahan Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Marwiah Ali Mahmud, S.T., M.Si., yang juga memberikan petunjuk, pendampingan, serta konsultasi teknis kepada tim selama proses pengisian formulir evaluasi. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh tim agar setiap tahapan pengisian dapat dilaksanakan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu, 22 Juli 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Enselina Frederika Hadulu, S.H., bersama para Kepala Seksi serta staf di lingkungan Bidang Data dan Sistem Informasi. Seluruh peserta bekerja secara kolaboratif untuk memastikan setiap tahapan pengisian formulir evaluasi terlaksana secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengisian Formulir F01 secara lengkap dengan menjawab seluruh indikator sesuai kondisi penyelenggaraan pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Merauke. Setiap aspek juga dilengkapi dengan tautan bukti dukung yang dapat diakses oleh evaluator sebagai bentuk validasi terhadap jawaban yang diberikan. Selain itu, Formulir F03 berhasil disebarluaskan kepada pengguna layanan untuk memperoleh masukan dan penilaian dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan. Progres pengisian terus dipantau hingga mencapai 100 persen, sebagaimana dipersyaratkan dalam panduan pengisian Sistem PEKPPP Tahun 2026. Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Enselina Frederika Hadulu, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Seksi dan staf yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab selama proses pengisian evaluasi. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian seluruh tahapan ini merupakan hasil kerja sama, koordinasi, serta komitmen seluruh tim, didukung oleh arahan dan pendampingan dari Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai target.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Marwiah Ali Mahmud, S.T., M.Si., menegaskan bahwa evaluasi PEKPPP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Beliau berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan sehingga pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Merauke semakin efektif, transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan berakhirnya kegiatan pada 22 Juli 2026, seluruh tahapan pengisian evaluasi dinyatakan berhasil diselesaikan sesuai dengan panduan dan petunjuk pengisian Sistem PEKPPP Tahun 2026, sehingga DPMPTSP Kabupaten Merauke siap mengikuti tahapan evaluasi selanjutnya yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
