DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE GELAR RAPAT BERSAMA OPD TEKNIS DALAM RANGKA PERSIAPAN IMPLEMENTASI PP NO.28 TAHUN 2025 DAN LAYANAN KONSULTASI VIRTUAL
gambar
DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE GELAR RAPAT BERSAMA OPD TEKNIS DALAM RANGKA PERSIAPAN IMPLEMENTASI PP NO.28 TAHUN 2025 DAN LAYANAN KONSULTASI VIRTUAL

23 September 2025

Merauke, 23 September 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke dilaksanakan rapat persiapan dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pembahasan persiapan implemtasi layanan konsultasi virtual. Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt.Kepala DPMPTSP Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si dihadiri oleh perwakilan OPD Teknis diantara Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta para pejabat di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Merauke.

Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si memberikan paparan terkait Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2025. Dalam arahannya diharapkan seluruh OPD Teknis yang terkait dengan perizinan berusaha untuk mempelajari peraturan tersebut.

Setelah paparan oleh Plt. Kepala DPMPTSP, dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Seksi Sistem Pelayanan Elektronik Guntur Prastowo,ST tentang layanan konsultasi virtual. Layanan konsultasi virtual ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha di Kabupaten Merauke. Layanan ini memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk dapat langsung bertatap muka melalui aplikasi zoom meeting yang juga dapat dihadiri oleh OPD teknis sehingga permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dapat diselesaikan dengan lebih komprehensif.