Tim Efektif Proyek Perubahan CSR DPMPTSP Kabupaten Merauke Mulai Laksanakan Tahapan Awal Program “Menata CSR, Menumbuhkan Merauke”
Tim Efektif Proyek Perubahan CSR DPMPTSP Kabupaten Merauke Mulai Laksanakan Tahapan Awal Program “Menata CSR, Menumbuhkan Merauke”
Merauke, Juni 2026 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terarah, terukur, dan berdampak pada masyarakat melalui pelaksanaan Proyek Perubahan bertajuk “Menata Corporate Social Responsibility (CSR) Menumbuhkan Merauke.” Memasuki minggu kedua bulan Juni 2026 , sejumlah tahapan awal kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan proyek perubahan, di antaranya rapat pembentukan Tim Efektif, penyusunan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) Tim Efektif, serta pembagian tugas kepada seluruh anggota tim. Kegiatan ini merupakan langkah strategi untuk memperkuat koordinasi internal dalam mendukung program pengelolaan CSR/TJSL di Kabupaten Merauke. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si. , sebagai Penanggung Jawab sekaligus Reformer Proyek Perubahan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar tim dalam mewujudkan sistem pengelolaan CSR yang terintegrasi, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Pada rapat pembentukan Tim Efektif, dibahas berbagai langkah strategi yang akan menjadi dasar pelaksanaan proyek perubahan, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur tim yang terdiri dari Tim Teknis, Tim Administrasi, Tim Dokumentasi, dan Tim Perumus Draft. Pembentukan tim ini telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke tentang Pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan “Menata Corporate Social Responsibility (CSR) Menumbuhkan Merauke”.
Selain pembentukan tim, pada tahap awal ini juga dilakukan penyusunan rencana kerja sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan selama 60 hari kerja ke depan. Tim Teknis mulai melakukan identifikasi Stakeholder CSR/TJSL, pemetaan perusahaan, serta pengumpulan data awal terkait program CSR yang telah berjalan di wilayah Kabupaten Merauke. Langkah ini bertujuan untuk membangun landasan data yang akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan pembentukan Forum CSR Kabupaten Merauke. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa penguatan tata kelola CSR merupakan kebutuhan penting untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Melalui proyek perubahan ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan wadah koordinasi yang mampu menjembatani kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ke depan, Tim Efektif akan melanjutkan tahapan kegiatan berupa koordinasi internal, penyusunan rencana awal kebijakan CSR/TJSL, pembentukan Forum CSR Kabupaten Merauke, pelaksanaan Coffee Morning bersama perusahaan, hingga penyusunan regulasi daerah yang menjadi dasar penguatan implementasi CSR secara berkelanjutan. Melalui kerja sama seluruh pihak yang terlibat, DPMPTSP Kabupaten Merauke optimistis bahwa Proyek Perubahan “Menata CSR, Menumbuhkan Merauke” dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Merauke.
