DPMPTSP MERAUKE MENGIKUTI PENYULUHAN ANTI KORUPSI GRATIFIKASI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERAUKE TAHUN 2023
gambar
DPMPTSP MERAUKE MENGIKUTI PENYULUHAN ANTI KORUPSI GRATIFIKASI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERAUKE TAHUN 2023

13 Nopember 2023

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke turut aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Merauke. Kegiatan  berlangsung di Ruangan Rapat DPMPTSP Merauke pada hari Jumat 10 November 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Merauke untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari para pejabat dan staf DPMPTSP, dengan tujuan memperkuat pemahaman terkait risiko gratifikasi dalam lingkup pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Merauke, yang diwakili oleh Kabid Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal menyatakan Ismanto,S.Sos,M.Si, "Berbicara tentang korupsi itu adalah menu utama, Partisipasi kami dalam kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen DPMPTSP Merauke untuk menjaga kebersihan dan integritas di setiap aspek pelayanan. Kami tidak pernah berhenti menyikapi tentang kebijakan – kabijakan yang dibuat dan alhamdulilah integritas dalam lingkungan DPMPTSP Merauke dapat dipertanggung jawabkan, Kami percaya bahwa melalui peningkatan pemahaman, kami dapat lebih efektif mencegah dan mendeteksi potensi korupsi."

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Maulana Riska Irianto selaku penyuluh Anti Korupsi, yang memberikan materi tentang definisi gratifikasi, cara-cara pencegahan, dan langkah-langkah konkrit yang dapat diimplementasikan di setiap unit kerja.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Merauke dalam hal ini diwakili Irban III,  Ibu Maria Viola Boyen S.Stp dalam sambutannya menyampaikan, "Kami berharap dengan peningkatan pemahaman ini, setiap unit kerja di lingkungan pemerintah daerah dapat menjadi garda terdepan dalam melawan praktek korupsi.

Selain sesi penyuluhan, kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi.