Rapat Koordinasi Penangguhan Izin Usaha Waralaba di Kabupaten Merauke
gambar
Rapat Koordinasi Penangguhan Izin Usaha Waralaba di Kabupaten Merauke

22 Mei 2025

Merauke, 22 Mei 2025. Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar rapat koordinasi secara daring di ruang rapat Kantor Bupati, melalui Zoom Meeting guna membahas permohonan izin pendirian cabang usaha waralaba toko modern di wilayah Merauke. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS) dengan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Merauke; YOSEPH B. GEBZE, S.H, Ll.M yang dalam arahannya menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap sektor usaha kecil di tengah tantangan ekonomi daerah. Beliau menyampaikan kepada perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI bahwa untuk sementara, penerbitan izin usaha waralaba akan ditangguhkan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan struktur ekonomi Merauke yang masih didominasi oleh UMK, serta perlunya proteksi bagi pelaku usaha lokal agar tetap memiliki ruang berkembang yang sehat dan berkelanjutan.

"Langkah ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Merauke berjalan secara inklusif dan tidak menimbulkan ketimpangan baru," ungkap Bupati.

Rapat ini dimoderatori oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Marwiah Ali Mahmud, ST, M.Si.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari, Direktorat Sistem Perizinan Berusaha (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Direktorat Pengendalian  Pelaksanaan Penanaman Modal Wilayah IV, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke, BAPPERIDA DAN LITBANG, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke.