DPMPTSP Kabupaten Merauke Laksanakan Pendampingan Penerbitan NIB bagi Pelaku Usaha Melalui Sarana Konsultasi Virtual ( SAKTI )
gambar
DPMPTSP Kabupaten Merauke Laksanakan Pendampingan Penerbitan NIB bagi Pelaku Usaha Melalui Sarana Konsultasi Virtual ( SAKTI )

04 Mei 2026

Merauke, 04 Mei 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam fasilitasi perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pada kegiatan pelayanan terbaru, DPMPTSP Kabupaten Merauke memberikan pendampingan langsung kepada dua pelaku usaha dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pelaku usaha pertama atas nama Bapak Serda Sugianto dari Koperasi Konsumen Kartika Mandala sebelumnya telah dibuatkan akun OSS pada hari Kamis. Selanjutnya, pada saat zoom, dilakukan pendampingan lanjutan hingga seluruh proses dapat diselesaikan dan NIB berhasil diterbitkan.
Sementara itu, pelaku usaha kedua atas nama Ibu Dewi Nirmala Sari dari Koperasi Merah Putih juga mendapatkan layanan konsultasi perizinan. Dalam proses tersebut, pelaku usaha memohon bantuan pendampingan pembuatan NIB, yang kemudian difasilitasi oleh petugas hingga seluruh tahapan selesai dan NIB dapat diterbitkan.
Dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah Plt. Kepala DPMPTSP; Ir. Marwiah Ali Mahmud, S.T, M.Si, di dampingi oleh beberapa kepala seksi dan Staf Front Oficce.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Merauke menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan layanan perizinan kepada pelaku usaha memalui inovasi sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan investasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah.